DENPASAR || sidikutama.my.id - Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi antara Sat Polairud Polresta Denpasar dengan ITDC Kawasan Nusa Dua dan UPTD Life Guard Badung dalam rangka pencegahan terjadinya kecelakaan laut seperti wisatawan tenggelam maupun terseret arus dan juga Dalam upaya meningkatkan keselamatan wisatawan di kawasan pesisir, personel Sat Polairud Polresta Denpasar Pos Nusa Dua melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan keselamatan aktivitas pantai bertuliskan “Beach Safety” serta pemasangan bendera larangan berenang di kawasan Pantai Nusa Dua, Jumat hingga Sabtu, 8 - 9 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan bersama pihak ITDC Kawasan Nusa Dua dan UPTD Life Guard Badung sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke kawasan wisata pantai.
Pemasangan Sign “Beach Safety” dilakukan pada empat titik strategis, yakni di jalan masuk Pantai areal Hotel Ayodya kawasan Nusa Dua, jalan masuk Pantai Mengiat sebelah utara Hotel Ayodya, jalan masuk Pantai Mengiat areal Hotel Merusaka, serta jalan masuk pantai areal Hotel Peninsula kawasan Nusa Dua.
Selain itu, personel juga melaksanakan pemantauan situasi pantai serta pemasangan bendera larangan berenang berwarna merah pada lokasi-lokasi tertentu saat kondisi air laut pasang, ombak tinggi dan angin kencang sesuai situasi di lapangan dan data prakiraan cuaca dari BMKG.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan pantai.
“Dengan pemasangan sign keselamatan dan bendera larangan berenang ini, diharapkan wisatawan lebih memahami kondisi pantai dan selalu mengutamakan keselamatan saat berlibur di kawasan Pantai Nusa Dua,” ujarnya.
(Ihwan)

