MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Warga Brambang Deklarasikan Penolakan Perjudian, Polres Demak Perkuat Sinergi Pencegahan

Warga Brambang Deklarasikan Penolakan Perjudian, Polres Demak Perkuat Sinergi Pencegahan


DEMAK || sidikutama.my.id - Komitmen masyarakat Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, dalam menjaga lingkungan dari praktik perjudian menguat. Bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri, Banser, dan Linmas, warga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk perjudian yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Minggu (31/5/2026).

Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sambung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah desa setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polres Demak bersama pemerintah desa dan unsur masyarakat melakukan langkah koordinatif guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan sosial.

Sebelum melakukan pengecekan lapangan, masyarakat bersama aparat dan tokoh desa menggelar musyawarah di Balai Desa Brambang. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang dinilai bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam bentuk petisi bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga Desa Brambang tetap terbebas dari praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Usai musyawarah, warga bersama aparat gabungan mendatangi lokasi yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan sambung ayam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menjawab keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan lokasi yang menjadi perhatian warga berada di lahan milik Sutrisno (40), warga Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ternak ayam. Namun saat dilakukan pengecekan bersama, petugas mendapati sebagian area telah dialihfungsikan menjadi kolam ikan dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi tersebut," kata Arlan.

Meski tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, Arlan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian serius kepolisian. Menurut dia, respons cepat terhadap informasi yang berkembang merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Dalam kegiatan tersebut, pemilik lokasi turut menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membuka, menyediakan, maupun memfasilitasi tempat bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk diproses sesuai ketentuan hukum apabila di kemudian hari terbukti melanggar komitmen tersebut.

Arlan menilai langkah itu menjadi bagian dari pendekatan preventif yang mengedepankan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama akan lebih efektif dibandingkan penindakan semata.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam mencegah berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan Polres Demak tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan terlibat dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Menurut dia, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Mujiono.

Polres Demak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya melalui Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan, komitmen menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian diharapkan semakin kuat. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA