MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Ahmad Luthfi Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng, Rp200 Miliar Direalokasi Tanpa Menunggu APBD Perubahan

Ahmad Luthfi Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng, Rp200 Miliar Direalokasi Tanpa Menunggu APBD Perubahan


SEMARANG || sidikutama.my.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah cepat untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai wilayah. Tanpa menunggu pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan merealokasi anggaran sekitar Rp200 miliar guna memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas menurunnya tingkat kemantapan jalan provinsi dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Penurunan kondisi jalan itu antara lain dipicu curah hujan tinggi yang berlangsung lebih panjang dari biasanya dan menyebabkan kerusakan di sejumlah ruas strategis.

“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang digunakan bagi pemeliharaan jalan,” kata Luthfi usai memimpin Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Menurut Luthfi, percepatan penanganan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak mengingat jalan merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi. Karena itu, pemerintah provinsi memilih menggunakan skema Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar proses perbaikan dapat segera dimulai tanpa harus menunggu perubahan anggaran disahkan.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

“Hari ini saya putuskan bersama seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada sehingga jalan-jalan provinsi yang saat ini berkategori rusak berat dapat segera dilakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin tahun 2026 ini kembali seperti tahun 2025, kemantapan jalan provinsi harus mencapai 94,4 persen,” tegasnya.

Sejumlah ruas yang menjadi prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora, ruas-ruas jalan strategis di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet di Kabupaten Jepara. Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian khusus karena tingkat kerusakan yang cukup tinggi dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.

Meski demikian, Luthfi mengingatkan bahwa proses perbaikan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah tidak dapat melakukan pekerjaan secara instan karena terdapat tahapan administrasi, penggeseran anggaran, hingga proses pengadaan yang harus dilalui untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung selesai, tetapi kita siap dan sanggup melaksanakan percepatan itu,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjelaskan, tambahan alokasi sekitar Rp200 miliar tersebut telah diarahkan untuk menangani sejumlah ruas prioritas yang sebelumnya belum tertampung dalam anggaran reguler.

Menurutnya, selain Randublatung–Cepu dan Keling–Kelet, sejumlah titik kerusakan di wilayah Wonogiri, Soloraya, dan daerah lain yang mengalami penurunan kualitas jalan juga akan masuk dalam daftar penanganan.

“Lokasi-lokasinya sudah kami identifikasi. Harapannya, posisi kemantapan jalan pada akhir tahun dapat meningkat kembali,” kata Henggar.

Ia optimistis tambahan anggaran melalui Perkada yang kemudian diperkuat melalui APBD Perubahan akan mampu mendongkrak tingkat kemantapan jalan provinsi secara signifikan.

Berdasarkan proyeksi Dinas PUPR, tingkat kemantapan jalan yang saat ini berada pada angka 84,6 persen berpotensi meningkat hingga sekitar 93 persen pada akhir tahun. Bahkan, apabila seluruh program berjalan sesuai rencana, capaian tersebut dapat menembus kisaran 95 hingga 96 persen.

Untuk mempercepat hasil di lapangan, penanganan akan dilakukan melalui dua skema. Pertama, pekerjaan yang ditangani Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis sekaligus peningkatan struktur jalan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan metode pengaspalan satu lapis guna mempercepat pemulihan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan segera.

Langkah percepatan yang ditempuh Pemprov Jawa Tengah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur dasar di tengah tekanan cuaca ekstrem dan keterbatasan fiskal. Di saat banyak daerah menunggu pembahasan APBD Perubahan, Jawa Tengah memilih melakukan penyesuaian anggaran lebih awal agar penanganan jalan rusak dapat segera dirasakan masyarakat.

Bagi Luthfi, kualitas jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kelancaran distribusi logistik, daya saing daerah, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, percepatan perbaikan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi sepanjang 2026.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA