Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, serta efisien. Dengan lokasi yang strategis di dalam Terminal Bratang, warga dapat mengurus administrasi perpanjangan SIM dengan lebih dekat dan nyaman.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Ibu Hesti. Ia mengaku proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. Menurutnya, seluruh tahapan pelayanan dapat dilakukan dalam satu lokasi sehingga sangat membantu masyarakat.
Selain itu, waktu pelayanan yang relatif singkat menjadi nilai tambah tersendiri. Dalam kondisi antrean normal, proses perpanjangan SIM dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 45 menit. Hal ini menunjukkan komitmen Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan profesional.
Melalui layanan SIM Keliling di Terminal Bratang, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara. Inovasi pelayanan ini juga menjadi bukti nyata upaya Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Reporter : Ihwan

