SELAT || sidikutama.my.id Polsek Selat, 8 Juli 2026 - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Selat melaksanakan kegiatan Patroli Barcode pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel yang dipimpin oleh Pawas IPDA I Gede Edi Mudiasa, S.H., M.H. dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Selat.
Patroli diawali dengan menyambangi Kantor BRI Unit Selat, Desa Selat, untuk memantau situasi Kamtibmas di sekitar lokasi. Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas dalam keadaan lancar, aktivitas masyarakat berlangsung normal, serta tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan menuju SMP Negeri 1 Selat yang berlokasi di Muncan. Di lokasi tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif, aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa dengan cuaca cerah, serta nihil ditemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Rangkaian patroli kemudian mengarah ke Banjar Dinas Padangaji Kawan, Desa Peringsari. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di sekitar lokasi tetap aman, arus aktivitas masyarakat berjalan normal, dan kondisi wilayah terpantau kondusif.
Patroli dilanjutkan menuju Banjar Dinas Babakan. Personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas yang terpantau lancar. Cuaca cerah mendukung pelaksanaan patroli, sementara situasi keamanan secara umum tetap aman dan terkendali.
Mengakhiri kegiatan, personel patroli kembali menuju Mako Polsek Selat. Dari hasil pemantauan secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Selat terpantau aman, kondusif, arus lalu lintas lancar, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Barcode berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 13.00 Wita. Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Selat terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
(Ihwan)
