SURAKARTA || sidikutama.my.id - Ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi memicu gagal panen di sejumlah wilayah Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah antisipatif. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mengajukan asuransi gagal panen guna menjaga ketahanan pangan daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Ahmad Luthfi dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 yang digelar di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Luthfi, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan banjir di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara. Banjir tersebut menggenangi lahan pertanian dan berpotensi menurunkan produktivitas, bahkan memicu gagal panen jika tidak segera ditangani.
“Saya minta untuk wilayah Kudus, Pati, dan Jepara segera diajukan asuransi gagal panen. Ini penting untuk melindungi petani dari risiko kerugian akibat bencana,” ujar Luthfi.
Ia meminta pemerintah kabupaten segera mendata dan melaporkan luas lahan pertanian yang terdampak kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, sebagai dasar pengajuan klaim asuransi.
Gubernur menegaskan, bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem merupakan risiko yang tidak dapat dihindari. Namun, dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi yang terencana dan respons cepat dari pemerintah daerah.
Selain asuransi, Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana di tingkat kabupaten dan kota. Hal tersebut meliputi kesiapan penetapan status darurat, pembentukan satuan tugas, penyediaan logistik, hingga pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.
“Ketahanan pangan harus diiringi dengan kesiapsiagaan bencana. SOP harus jelas dan dijalankan secara konsisten di daerah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Luthfi menekankan bahwa pencapaian target ketahanan pangan Jawa Tengah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi secara sepihak. Sinergi dan komitmen seluruh kepala daerah menjadi kunci keberhasilan.
“Ini tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus ada dukungan penuh dari para bupati dan wali kota,” ujarnya.
Kegiatan komitmen ketahanan pangan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2026. Salah satu target utama yang dicanangkan adalah produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG), di tengah tantangan perubahan iklim dan peningkatan risiko bencana alam.
(Ganang)
