DEMAK || sidikutama.my.id - Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, meluncurkan gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat (24/4/2026). Peresmian ditandai dengan tasyakuran yang dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak Ajun Komisaris Besar Arrizal Samelino Gandasaputra, Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat dan mahasiswa.
Bupati Eisti’anah menilai kehadiran gedung SPKT sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik. SPKT, menurut dia, merupakan pintu awal pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam penerimaan laporan dan pengaduan.
“SPKT menjadi garda depan pelayanan, sehingga harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya.
Ia menekankan, pembangunan infrastruktur pelayanan perlu diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem kerja yang adaptif. Hal itu, kata dia, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyebut gedung SPKT dibangun melalui dukungan hibah Pemerintah Kabupaten Demak. Ia memandang fasilitas tersebut tidak sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“SPKT adalah wajah terdepan kepolisian. Di sinilah masyarakat pertama kali berinteraksi untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.
Menurut Arrizal, gedung SPKT dirancang dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai fungsi, mulai dari penerimaan laporan hingga penerbitan surat keterangan. Dengan pola itu, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain layanan tatap muka, Polres Demak juga mengoptimalkan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya. Layanan ini ditujukan untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat maupun kebutuhan informasi kepolisian.
Di dalam gedung, sejumlah fungsi pelayanan seperti Propam, Intelkam, Reserse Kriminal, dan Lalu Lintas ditempatkan dalam satu kawasan layanan. Integrasi ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan tanpa harus berpindah lokasi.
Polres Demak juga melengkapi fasilitas dengan ruang ramah keluarga, termasuk ruang laktasi dan area bermain anak. Penyediaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.
Melalui peresmian ini, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan publik yang lebih humanis, transparan, dan mudah dijangkau. Upaya tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat rasa aman di wilayah Demak.
(Ganang)
