MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Polres Demak Perkuat Layanan Polisi 110, Polda Jateng Lakukan Supervisi Command Center

Polres Demak Perkuat Layanan Polisi 110, Polda Jateng Lakukan Supervisi Command Center


DEMAK || sidikutama.my.id - Polda Jawa Tengah melakukan supervisi penguatan layanan Polisi 110 dan Command Center di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, responsif, serta terintegrasi dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

Supervisi dipimpin Karo Ops Polda Jateng Basya Radyananda didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama tim dari Biro Operasi (Roops) Polda Jawa Tengah.

Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Patroli Samapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti di lokasi kejadian.

Layanan Call Center 110 sendiri merupakan layanan panggilan darurat bebas biaya yang beroperasi selama 24 jam. Sistem tersebut didukung teknologi yang mampu mengenali identitas pelapor secara otomatis, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses respons petugas terhadap laporan masyarakat.

Basya mengatakan, layanan Polisi 110 menjadi salah satu garda terdepan pelayanan Polri yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam penanganan setiap aduan masyarakat. Karena itu, seluruh operator harus memahami secara detail prosedur pelayanan yang berlaku.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Basya.

Menurutnya, ketelitian operator menjadi kunci agar informasi yang diterima dapat segera diteruskan kepada personel di lapangan sehingga penanganan peristiwa dapat dilakukan tanpa hambatan.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyebut supervisi tersebut tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Demak.

Ia menegaskan kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons personel saat menerima laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA